get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Pengendara Motor Wanita Ini Ditabrak Mobil dari Belakang, Peristiwa Terekam CCTV

Tabrak Lari, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong

Minggu, 04 Juli 2021 | 19:34 WIB
header img
Korban tabrak lari saat perjalanan menuju Rumah Sakit (Foto: Kir K.)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor dengan nomer polisi E 3220 HD meninggal dunia usai di tabrak lari oleh kendaraan truck yang tidak di ketahui indentitas nya karena kabur melarikan diri.

Berdasar informasi yang dihimpun awak media, kecelakaan terjadi di jalan Pantura Arjawinangun Palimanan Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Minggu dini hari 3/4 pukul 00.20.WIB.

Kanit laka lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, kendaraan yang ditunggangi korban terjadi slip sehingga terjatuh dan tertabrak oleh truck yang melaju searah dibelakangnya.

Posisi korban sedang melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, sedangkan pengemudi Truck langsung melarikan diri dengan trucknya.

Korban yang di ketahui bernama Mamnun (19) warga Desa Ujung semi Kecamatan Kaliwedi mengakibatkan luka berat dan dalam perjalanan ke Rumah Sakit Arjawinangun nyawa korban tak tertolong hingga meninggal dunia.

"Korban tergeletak usai di tabrak lari oleh kendaraan truk yang tidak di ketahui indentitas nya kemudian dalam perjalanan rumah sakit korban tak tertolong nyawanya hingga meninggal dunia," kata Kanitlantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi, Minggu (3/7/2021). 

Akibat kecelakaan lalulintas korban tabrak lari pihak Kepolisian dari Unit Lakalantas Polresta Cirebon langsung melakukan evakuasi korban di bawah ke rumah sakit umum Arjawinangun dan olah TKP. Kendaraan milik korban di amankan di Polsek Arjawinangun.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut