get app
inews
Aa Read Next : Luhut Binsar Sebut Megaproyek di Kalimantan Utara Jadi Bagian dalam Negosiasi dengan Tesla

Menko Luhut Sebut Kasus Covid-19 Diperkirakan Masih Alami Kenaikan Dua Pekan Kedepan

Sabtu, 03 Juli 2021 | 18:47 WIB
header img
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Youtube Kemenkes).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperkirakan tren kenaikan kasus Covid-19 masih terjadi selama dua pekan. Kondisi ini disebabkan varian baru Covid-19. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Sabtu (3/7/2021).

"Menurut hemat saya mungkin dua minggu ini akan terus naik," ujar Luhut.

Menurutnya, tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi sejak empat hari belakangan. Dia telah memerintahkan kepada aparat dan kepala daerah untuk melaksanakan dengan tegas aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Tadi pagi saya telepon beberapa gubernur, pangdam, kapolda mengenai pelaksaan di daerah-daerah," ucapnya.

Dia meminta semua pihak untuk tidak menambah keruh situasi saat ini. Sanksi tegas, kata dia akan diberikan kepada yang berupaya memanfaatkan situasi kritis tersebut untuk kepentingan tertentu dengan menyebarkan hoaks yang biasa menimbukan situasi semakin keruh.

"Saya minta tadi Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto jangan ragu-ragu kita dalam keadaan darurat seperti ini," ucapnya.

Peringatan ini, kata dia juga berlaku kepada pihak yang berupaya mengambil keuntungan bisnis dengan mengabaikan faktor kesehatan.

 

"Pada produsen atau distributor-distributor yang main saya mohon Jenderal Agus dengan kejaksaan melakukan patroli pengecekan. Langsung diproses hukum saja kalau perlu izinnya kita cabut," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut