Logo Network
Network

Larangan Merayakan Pergantian Tahun, Dua Alun-alun di Kota Cirebon Diberi Garis Pol PP

Riant Subekti
.
Sabtu, 01 Januari 2022 | 08:28 WIB
Larangan Merayakan Pergantian Tahun, Dua Alun-alun di Kota Cirebon Diberi Garis Pol PP
Sejumlah area publik seperti alun alun kejaksaan dan alun kasepuhan Kota Cirebon mulai di pasang garis Polisi Pamong Praja ( Foto : Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah area publik seperti alun alun kejaksaan dan alun kasepuhan Kota Cirebon mulai di pasang garis polisi pamong praja,Jumat (31/12/21).

Pemagaran garis pol pp tersebut sebagai bentuk pengamanan jelang momen pergantian tahun baru 2022, dimana kota cirebon melarang kegiatan perayaan tahun baru baik di dalam gedung atau di luar.

Kasatpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo menegaskan bahwa tidak akan ada perayaan tahun baru di Kota Cirebon.

"Pengamanan jelang momen pergantian tahun akan di perketat," ujarnya.

Edi juga mengatakan penindakan sendiri pada potensi kerumunan hanya di bubarkan karena sampai saat ini belum ada sanksi yang di tetapkan.

"Petugas akan patroli di dua alun alun yang di pasang garis pol pp tersebut,dan tempat tempat lain yang berpotensi mengundang kerumunan" katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini