get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Vonis Seumur Hidup

Emon Predator Seksual Pelaku Pencabulan 120 Anak Kini Bebas dari Penjara

Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:41 WIB
header img
Warga binaan kelas 1 cirebon Andri Sobari alias Emon pelaku pencabulan terhadap 120 anak fOTO: iST

CIREBON, iNewsCirebon.id - Warga binaan kelas 1 cirebon Andri Sobari alias Emon pelaku pencabulan terhadap 120 anak asal Sukabumi, dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 27 Februari lalu lantaran telah berkelakuan baik selama dalam penjara.

Warga binaan kelas 1 Cirebon Andri Sobari Alias Emon pelaku pencabulan terhadap anak pada tahun 2014 silam kini bebas bersyarat pada tanggal 27 Februari 2023 lalu.

Andri Sobari alias Emon bebas bersyarat lantaran telah berlaku baik selama di dalam penjara, bahkan pada masa tahanan Emon sering berbuat baik terhadap narapidana lainnya.

Kepala Lapas kelas 1 Cirebon membenarkan adanya pembebasan bersyarat atas nama narapidana Andri Sobari alias Emon, mendapatkan bebas bersyarat pada tanggal 27 Februari lalu.

"Pada saat pembebasan Andri Sobari alias Emon di jemput oleh pihak keluarganya," ujar Kadiyono selaku Kepala Lapas kelas 1 Cirebon.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut