JAKARTA, iNewsCirebon.id - Viral video adu mulut antara calon penumpang kereta api dengan satpam di Stasiun Pengadenbaru, Subang, Jawa Barat.
Video keributan tersebut salah satunya diunggah pada akun Instagram @undercover.id yang disertai keterangan admin tentang asal muasal postingan video tersebut.
Dalam caption ditulis video yang diunggah @rahkenzzho26 itu mengungkapkan peristiwa bermula ketika seorang penumpang yang hendak menaiki kereta relasi Stasiun Pagadenbaru-Stasiun Senen.
Namun, penumpang tersebut dilarang naik kereta karena belum vaksin covid-19 oleh seorang satpam yang bertugas.
Penolakan yang semula disampaikan secara persuasif diungkapkan berujung pada adu mulut.
"Mau cerita sedikit dan singkat Tadi saya dri ST pegaden Baru subang kreta erlangga st senen. Ada penumpang blum vksin dan ketika memesan tidak membaca syarat dan ketentuannya, di kasih arahan lah sama petugas dengan lembut dan sopan si petugas dan scurity bnyk saksi tetapi dia ngotot dan maksa ingin berangkat tetapi tidak di perbolehkan dan dia di situ terus terusan ngotot sampai si scurity habis kesabarany jadilah cek cok hebat. Pada intinya ketika memesan kita harus membaca dulu syarat dan ketenruannya jangan seolah2 petugas KAI yang mempersulit pdhaL sudah ketentuannya," tulis admin dalam keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video, terekam calon penumpang kereta dan satpam Stasiun Pagadenbaru terlihat begitu emosi yang berujung pada adu mulut.
"Dibaca nggak persyaratannya? Dibaca nggak!?," bentak petugas keamanan kepada penumpang tersebut.
Tak mau kalah, penumpang itu pun membalas bentakan seraya menunjukkan tiket kereta yang telah dibelinya.
Penumpang berkilah bahwa itu kesalahan pihak PT KAI.
"Ini kesalahan KAI kok," ujarnya dibalas lagi dengan nada keras.
Tak sampai situ, satpam yang menggenakan seragam dinas coklat dan rompi hijau itu terlihat menantang penumpang untuk mencatat namanya.
"Silahkan lapor 121! Atas Nama Erwin Slamet Riyadi! silahkan!," bentak satpam sembari menunjukkan nama yang tertera pada seragamnya.
Editor : Miftahudin