JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru maupun PPPK guru akan dimulai besok, Rabu (30/6/2021). Pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga minggu kalender.
“Jadi pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli. Tidak ada perbedaan pendaftaran,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Selasa (29/6/2021).
Dia menjelaskan, total formasi yang dibuka per 22 Juni 2021 sebanyak 701.590 orang, terdiri atas 74.648 formasi untuk 56 instansi pusat. Kemudian ada 626.942 formasi untuk 524 instansi daerah yang di dalamnya termasuk 525.667 formasi untuk guru PPPK.
Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Di dalamnya akan ada tiga menu utama, yakni pendaftaran CPNS, pendaftaran PPPK non guru, dan PPPK guru. Peserta hanya tinggal memilih daftar yang mana.
Editor : Miftahudin