get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Pengendara Motor Wanita Ini Ditabrak Mobil dari Belakang, Peristiwa Terekam CCTV

Terungkap! Sosok Pelaku Penabrak Dua Sejoli di Nagreg

Jum'at, 24 Desember 2021 | 13:23 WIB
header img
Terduga pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Pelaku tabrak lari sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya tertangkap. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg. Namun, dia belum mau membeberkan siapa pelaku yang ditangkap lantaran tim penyedik masih melakukan pemeriksaan. 
"Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau di ekpose ke media," katanya, Kamis (23/12/2021). 

Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. 

Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021). 

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras. 

"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021). 

“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.

.Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir. "Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru," jelasnya. 
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry. Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. 

Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut