Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terperosok Lubang Jalan, Siswa SMKN 2 Cirebon Tewas dalam Kecelakaan Tunggal
Advertisement . Scroll to see content

Cabut Status Hasya Tersangka, Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

Selasa, 07 Februari 2023 | 02:38 WIB
  • author Mery
Cabut Status Hasya Tersangka, Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
Usai Cabut Status Tersangka Terhadap mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra, Polisi temukan bukti baru. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Usai mencabut status Hasya Attalah Syahputra tersangka, Polda Metro Jaya menemukan bukti baru pada kasus kecelakaan maut yang melibatkan mahasiswa UI itu dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bukti baru tersebut menjadi langkah dalam pemeriksaan ke depannya.

"Hasil rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan," ujarnya, Senin (6/2/2023), dikutip dari Sindonews.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri telah mencabut status tersangka sekaligus meminta maaf terkait proses penyelidikan yang selama ini dilakukan atas kasus kecelakaan maut mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, yang menyebabkan tewasnya mahasiswa UI tersebut.

Alasan pencabutan status tersangka sendiri karena menemukan novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang oleh tim khusus (timsus).

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo, Senin (6/2/2023).

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut