get app
inews
Aa Read Next : Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Pemerintah Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Sebesar Rp172,7 Juta Sebulan

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:19 WIB
header img
Gaji Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kanan) ditetapkan Rp172,7 juta sebulan. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Gaji Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp172,7 juta sebulan. 

Sementara Wakil Kepala Otorita sebesar Rp155,1 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Regulasi ini berlaku saat diundangkan atau 30 Januari 2023 lalu. 

"Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya," tulis Pasal 2 Perpres tersebut, dikutip Rabu (1/3/2023). Adapun komponen gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. 

Rincian besaran gaji dKepala Otorita, yakni gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000. Sehingga total gaji Kepala Otoritas IKN Rp172,718 juta sebulan.  
Sementara Wakil Kepala Otorita mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, tunjangan kinerja Rp138.079.800. 

Dengan demikian, total gaji Wakil Kepala Otoritas Rp155,18 juta sebulan. 

Selain gaji dan tunjangan, Kepala dan Wakil Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas dana operasional. Untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80 persen secara lumpsum dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya. 

Kepala Otorita mendapatkan dana operasional mencapai Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta. Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susnatono. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dhony Rahajoe
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut