get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

Rekening Penjual Burung Diblokir BCA Gegara Namanya Sama dengan Tersangka Korupsi, Ini Penjelasannya

Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:21 WIB
header img
Penjelasan Rekening Penjual Burung Diblokir BCA atas Permintaan KPK Gegara Namanya Sama dengan Tersangka Korupsi. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Rekening penjual burung Ilham Wahyudi, asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur jadi salah sasaran hingga diblokir oleh pihak Bank Central Asia (BCA) atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gegara namanya sama dengan dengan tersangka korupsi.

Diketahui, rekening Ilham Wahyudi yang hanya bersaldo Rp2.660.000 diblokir oleh BCA atas permintaan KPK. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa nama hingga tanggal lahir penjual burung tersebut sama dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim), Ilham Wahyudi alias Eeng. Hanya saja, alamat tempat tinggal keduanya berbeda.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. ata pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, dikutip dari Okezone.com, Sabtu (28/1/2023).

Setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif, dijelaskan Ali, pihak bank yakni BCA nantinya akan menyampaikan penjelasan atas kekeliruan pemblokiran tersebut. Sebab, menurut Ali, kekeliruan pemblokiran tersebut kesalahan sistem dari pihak bank.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," bebernya.

Ali mengakui terdapat kesalahan dalam sistem penginputan data blokir, baik di bank maupun pertanahan. Sebab, ditegaskan Ali, KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir. Sehingga, jelas pihak yang akan diblokir tanah maupun asetnya.

"Nahh iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut