get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang Suruh Siswa Sujud dan Gonggong, Ini Bisnisnya

Viral Video Arogansi Kades di Grobogan Hajar dan Ancam Bakar Penjual Rujak, Ternyata karena Ini

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:35 WIB
header img
Viral Video Arogansi Kades di Grobogan Hajar dan Ancam Bakar Penjual Rujak Keliling, Ternyata Karena Ini. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Bikin geger, aksi arogan seorang kepala desa (kades) di Grobogan yang mengamuk menghajar serta mengancam akan membakar seorang penjual rujak jika tidak mau mengakui perbuatannya yang diduga mencuri di rumah warganya. Aksi itu langsung viral di berbagai media sosial.

Video amatir berdurasi 20 detik merekam aksi Sugeng, Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Tegowanu membanting dan menganiaya seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Rofiqi, warga Desa Tegowanu Kulon di atas lincak bambu hingga beberapa kali. 

Bak kesetanan, meski Ahmad terus meminta ampun, kades itupun terus menghujani pukulan di wajah Ahmad. Tak sampai situ, kades mengancam akan membakar dirinya jika tidak mengakui perbuatannya.

Arogansi Kades Kejawan ini dilakukan dekat rumah warganya yang nyaris kebobolan seusai salat Jumat.

Hal itu dipicu karena Kades menduga pelaku akan melakukan aksi pencurian di rumah Ana Nur Hidayah, yang saati itu rumah dalam kondisi kosong. Namun belum sempat mengambil barang pelaku sudah tepergok pemilik rumah terlebih dahulu.

Pemilik rumah yang tiba di rumahnya seusai main ke rumah orang tuanya sempat curiga melihat sepeda yang membawa kotak rujak terparkir di depan rumahnya. 

“Setelah membuka pintu garasi rumah saya melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Saya kemudian berteriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar,” katanya, Senin (23/1/2023).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut