get app
inews
Aa Read Next : Wahidin Korban Penipuan Bintara Polri Cabut Laporan, Polda Jabar : Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Kawal Proses Hukum Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Dibawah Umur, Kompolnas: Ini Memalukan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 10:26 WIB
header img
Kompolnas akan mengawal kasus dugaan pemerkosaan oleh Polisi di Halmaher Barat.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Seorang oknum polisi diduga memperkosa remaja berusia 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Kasus ini dinilai menghina institusi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Jailolo Selatan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun adalah kejahatan dan tindakan yang sangat memalukan institusi.

"Oleh karena itu Kompolnas mendorong Polda Maluku Utara untuk memproses pidana, etik dan disiplin," ujar Poengky melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Poengky berujar tindakan tersebut melanggar tugas seorang anggota Polri, karena seharusnya petugas bisa melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum, tetapi ini justru malah merusaknya.

"Dampak perkosaan terhadap seorang anak pasti akan menimbulkan trauma fisik dan psikis, dan merusak kehidupan si anak," ucapnya.

"Kejahatan yang bersangkutan juga menghina institusi Polri, karena melakukan kejahatan tersebut di kantor Polsek dan dengan menyalah-gunakan atribut serta instrumen hukum. Oleh karena itu terhadap kejahatan yang dilakukan ini harus dihukum berat," ujar Poengky.

Saat ini, kata Poengky, terduga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan karena melanggar pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimum pidana 15 tahun dan denda maksimum 5 milyar.

"Kompolnas akan mengawal dan mengawasi proses hukumnya," kata Poengky.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut