Lakalantas di Gronggong Cirebon Truk Gagal Salip, 1 Korban Meninggal Dunia
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/24/13196_lakalantas-grongggong.jpg)
KABUPATEN CIREBON,iNews Cirebon.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Gronggong,Kabupaten Cirebon mengakibatkan 1 korban meninggal dunia.
Kecelakaan yang melibatkan 2 Kendaraan roda 4 tersebut tepatnya terjadi di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (24/12/2022) pagi.
Nampak dalam video kiriman warga, disebutkan 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut diantara mobil box epedisi barang dan mobil jenis minibus warna hitam yang berisikan penumpang.
Dalam video disebutkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalur Gronggong, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (24/12/2022) pagi.
Terlihat beberapa penumpang terkapar di luar dekat kendaraan jenis minibus yang nampak rusak parah, dan kendaraan expedisi yang terguling.
Terlihat juga kendaraan Patroli milik Kepolisian mengevakuasi korban luka.
Dalam keterangannya Kanit Laka Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma mengatakan, kecelakaan di kawasan Gronggong melibatkan kendaraan truk box nomor polisi B 8679 FL yang melaju dari arah kuningan menuju Cirebon.
Di lokasi terseut, truk mendahului mengambil kanan jalan dan menabrak kendaraan Daihatsu Luxio Nopol B 2699 KMK yang melaju dari arah berlawanan.
Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengemudi Kendaraan Daihatsu Luxio meninggal dunia dan dibawa ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
Sementara 7 penumpang Kendaraan Kendaraan Daihatsu Luxio mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Beber.
Untuk korban luka berat yakni, 1 penumpang kendaraan Daihatsu Luxio dan 1 penumpang truk box dibawa ke RSD Gunung Jati.
Pengemudi Daihatsu Luxio yang meninggal dunia adalah Wahidin (37) warga Dusun Pahing, Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.
Sedangkan pengemudi kendaraan truk box adalah BS (32) warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kasus kecelakaan tersebut ditangani unit lakalantas Polresta Cirebon.
Editor : Miftahudin