get app
inews
Aa Read Next : Video PT KAI Daop 3 Cirebon Bagi Souvenir untuk Penumpang

Ini yang Dilakukan PT KAI Daop 3 Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan Raya

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:49 WIB
header img
KAI Daop 3 dan jasa rahaja cirebon lakukan pemasangan papan peringatan keselamatan (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id – PT KAI Daop 3 Cirebon Bersama PT Jasa Raharja Cirebon melakukan pemasangan papan peringatan hati-hati melintas demi meningkatkan keselamatan para pengguna jalan raya di perlintasan sebidang, sekaligus menjamin kelancaran perjalanan kereta api.

Kegiatan tersebut berlangsung di sekitar perlintasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Selasa (14/12/2021).

Selain pemasangan papan peringatan hati-hati melintas, kegiatan tersebut juga melakukan pemberian sembako kepada petugas palang pintu swadaya masyarakat, penertiban papan palang liar yang menghalangi rambu lalu lintas, dan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, sebanyak 5 papan peringatan dipasang pada titik perlintasan di JPL 207/ perlintasan di Jalan A. Yani Kota Cirebon sebanyak 2 buah, JPL 330A / perlintasan di Desa Getrok Moyan Pangenan Kabupaten Cirebon sebanyak 1 buah dan JPL 334/ perlintasan di Jalan Astanamukti Kabupaten Cirebon sebanyak 2 buah.

“Kami juga memberikan secara gratis sebanyak 30 paket sembako kepada para penjaga pintu perlintasan swadaya masyarakat. Kegiatan ini guna mengantisipasi akan adanya peningkatan jumlah pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan menjelang Hari Natal Dan Tahun Baru,” katanya.

Menurut Suprapto, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Cabang Cirebon mengadakan berbagai kegiatan untuk menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya berdisiplin berlalulintas.

“Terutama ketika akan melintas di perlintasan sebidang. Salah satu kegiatan di akhir Tahun 2021 ini adalah kegiatan Kampanye yang bertajuk Keselamatan di Perlintasan Adalah Tugas Kita Bersama,” ujarnya.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan, Suprapto mengimbau para pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yaitu dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau ada isyarat lain.

“Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114. Keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata,” ucapnya.

Dijelaskan Suprapto, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat 180 titik perlintasan yang terdiri dari 55 titik di jaga petugas KAI.

“Kemudian 17 titik di jaga petugas Pemda, 13 titik dijaga swadaya masyarakat, 19 titik berupa fly over atau under pass dan 76 titik tidak terjaga,” sebutnya.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah PT Daop 3 Cirebon, lanjut Suprapto, terus menunjukan penurunan dalam 4 tahun terakhir ini, tercatat pada tahun 2018 terjadi 35 kasus, tahun 2019 terjadi 22 kasus, tahun  2020 terjadi 9 kasus, sedangkan untuk tahun 2021 pada periode Januari hingga awal Desember 2021 telah terjadi 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

“PT KAI Daop 3 Cirebon bersama dengan Pemda setempat melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan liar. Pada tahun 2018 terdapat 41 titik perlintasan liar yang ditutup, kemudian di tahun 2019 ada 25 titik, selanjutnya di tahun 2020 ada 22 titik, dan di tahun 2021 ini telah terdapat 17 titik perlintasan liar yang berhasil ditutup.

Semoga dengan semakin meningkatnya kesadaran berdisiplin berlalu lintas dari masyarakat dan keperdulian dari seluruh stake holders yang ada, angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan dapat terus kita turunkan. Dimana tugas dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut