get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah Hingga Akhir 2024

Dekopinda Kabupaten Cirebon Tolak Koperasi di Bawah Pengawasan OJK

Jum'at, 25 November 2022 | 16:39 WIB
header img
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi SE Pimpin Rapat Tolak RUU P2SK. Foto : Istimewa

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ikut mengawasi Koperasi simpan pinjam. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penguatan pengaturan dan pengawasan sektor keuangan juga terlihat dari mandat yang di berikan dalam RUU ini kepada OJK. 

" OJK diberi mandat untuk melakukan pengaturan dan pemgawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam " ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, mengutip dari MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022). 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut