JAKARTA, iNews.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan (UMK) diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini untuk menambah nilai produknya, sehingga mampu bersaing dengan lainnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal,” kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam acara Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan, sertifikasi penting bagi pelaku UMK karena bisa menambah nilai produk. Dengan begitu, dapat meningkatkan daya saing mereka.
“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah memang memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK. Pasalnya, UMK merupakan pelaku utama ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini mengingat jumlahnya yang sangat besar.
“Perhatian yang diberikan pemerintah meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar. Termasuk melalui platform digital,” ujarnya.
Dia juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN.
“Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitas dari BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global,” tuturnya.
Sementara itu, Wapres menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengupayakan pengembangan ekosistem industri halal. Salah satunya dengan mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH).
“Ini guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia melalui pengintegrasian proses produksi, dukungan logistik dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu,” ujarnya.
Maruf mengungkapkan, sudah ada tiga KIH, di antaranya Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan KIH Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
“Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Editor : Miftahudin