JAKARTA, iNewsCirebon.id - Harga jual bahan bakar minyak (BBM) solar non subsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite resmi naik.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan Kenaikan harga tersebut berlaku sejak 1 November 2022.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, BBM jenis Pertamina Dex mengalami kenaikan harga menjadi Rp18.550, dimana sebelumnya dijual Rp18.100 per liter. Sedangkan BBM jenis Dexlite naik dari awalnya Rp17.800 menjadi Rp18.000.
Pertamina menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," terang Pertamina seperti yang dikutip dari IDX channel, Kamis (3/11/2022).
Editor : Miftahudin