get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjuangkan Nasib Honorer Nakes, PHNI Cirebon Temui Watimpres

Apa Saja 3 Zat Berbahaya yang Ditemukan pada Balita Gagal Ginjal Akut? Bunda Wajib Tahu

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:46 WIB
header img
Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut. (Foto: Alodokter)

Menkes mengatakan saat ini Kemkes telah melarang penggunaan obat-obat sirop sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemkes mengambil posisi konservatif untuk sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” katanya.  

“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekati 50 persen,” tuturnya. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut