JAKARTA, iNewsCirebon.id– Jangan panik, karena obat sirop anak tidak berbahaya, Penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia masih diduga karena adanya kandungan berlebihan dalam obat sirop.
Alhasil masyarakat, khususnya kaum ibu memiliki persepsi bahwa obat sirop berbahaya dan menimbulkan penyakit pada anak.
Melihat banyaknya pandangan yang keliru tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerangkan bukan karena obatnya (obat sirop), melainkan kandungan dalam obat yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Kandungan dalam obat sirup tersebut yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dijelaskan kedua senyawa ini memang digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup. Namun jika digunakan berlebih atau dikonsumsi melewati ambang batas maka efeknya bahaya pada ginjal. Diketahui minimal pemakaian atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
"Sekarang mengerucut ya. Kami menemukan bahwa ada campuran obat bukan obatnya (obat sirop) ya tapi campuran obat sebagai pelarut yang ada dalam obat sirop tersebut (dugaan penyebab)," kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam Siaran Sehat di YouTube RRI Net Official, dikutip Rabu (26/10/2022).
Lantas lebih bahaya EG atau DEG?
Menurut ahli kesehatan, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sama-sama berbahaya. Hal ini terbukti dari sudah ada obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung EG.
"Pertanyaan apakah EG bahaya? kalau sekarang kan sudah terbukti fatal. kalau DEG juga sebetulnya fatal itu kejadiannya dari November 1995 sampai Juni 1996 di Haidi yang gliserinnya terkontaminasi. Alhasil memakan korban meninggal lebih dari 75 orang,” kata Pakar Kesehatan, Prof. dr. Zubairi Djoerban kepada wartawan belum lama ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap senyawa yang diklaim berbahaya yaitu etilen glikol, ditemukan dari anak-anak mengidap gangguan ginjal akut misterius. Sehingga dapat dipastikan bahwa rusaknya ginjal karena senyawa tersebut.
Editor : Miftahudin