JAKARTA, iNews.id - Rizky Billar akhirnya bisa menghirup udara segar kembali selepas dibebaskan dari penjara dalam kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, aktor 27 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Namun, tak lama, Lesti datang ke kantor polisi dan mencabut laporannya.
Lesti mengatakan, Rizky Billar telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, mereka berdua juga telah membuat surat perjanjian.
"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi lagi, saat dituangkan di (surat) perjanjian dan berjanji di depan orang tua saya, memohon dimaafkan," kata Lesti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) kemarin seperti yang dilansir dari iNews.id.
Senada dengan Lesti, Sandy Arifin selaku kuasa hukum mengungkapkan kalau permintaan maaf Rizky Billar telah dituangkan dalam surat perjanjian. Surat perjanjian itu sengaja dibuat untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
"Perjanjian tersebut kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.
Lesti mengungkapkan meski kejadian KDRT menimpa dirinya, baginya Rizky Billar tetap menjadi suaminya. Itulah alasan dia memilih menempuh jalur damai.
"Insya Allah, Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia. Mau bagaimanapun beliau, dia adalah bapak terbaik bagi anak saya," ujar Lesti.
Sementara itu, saat dibebaskan pada Jumat (14/10/2022) malam, Rizky Billar menegaskan janjinya bahwa dia tidak akan menyakiti sang istri.
"Saya sangat mencintai istri saya, dan ingin menjadi pelindung keluarga saya. Saya sebagai manusia tidak luput dari kekhilafan. Apapun kesalahan yang sudah saya lakukan kepada istri saya meminta maaf kepada istri dan keluarga saya," kata Rizky Billar.
Editor : Miftahudin