get app
inews
Aa Text
Read Next : Keandalan Operasional Kereta Api di Daop 3 Cirebon Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2025

Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Syarat Bayar Pajak Motor

Kamis, 29 September 2022 | 13:01 WIB
header img
Ini dokumen yang dibutuhkan untuk syarat bayar pajak motor.. (Foto: Ilustrasi STNK)

JAKARTA, iNewsCirebon.id Ini dokumen yang dibutuhkan untuk syarat bayar pajak motor. Anda mungkin sedang mencari syarat bayar pajak motor 2022, syarat bayar pajak motor akan dibahas dalam artikel ini.

Syarat bayar pajak motor tahunan perlu diperhatikan para pemilik kendaraan yang hendak melakukan pembayaran. Ada sejumlah dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebelum kamu melakukan pembayaran pajak.

Pembayaran pajak motor perlu dilakukan sebagai bentuk identifikasi dan registrasi kendaran bermotor. Pembayaran pajak dibuktikan dengan pemberian dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika persyaratan yang kamu bawa pada gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak lengkap maka kamu tidak bisa melakukan pembayaran pajak. Oleh karena itu, syarat bayar pajak motor tahunan bersifat penting karena berisi dokumen terkait kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan tentunya perlu dibayarkan baik setiap tahun maupun lima tahunan. Mengutip dari laman Koinworks, Pajak kendaraan tahunan adalah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Pajak ini seperti layaknya Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayar oleh para pekerja di Indonesia.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut