Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenali Mutasi Virus Zika lebih Berbahaya dari Covid-19, Begini 6 Gejala yang Ditularkan Lewat Nyamuk
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Pemerintah Putuskan Remdesivir Jadi Obat Covid-19 

Jum'at, 26 November 2021 | 13:20 WIB
  • author Binti Mufarida
Sah! Pemerintah Putuskan Remdesivir Jadi Obat Covid-19 
Remdisivir resmi dijadikan obat Covid-19.(Foto:Dok MPI)

"Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," bunyi Pasal 1 Ayat 2 itu.

Kemudian, pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu 3 tahun sejak Peraturan Presiden ini mulai berlaku.

"Apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh Pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditetapkan berakhir oleh Pemerintah," bunyi Pasal 1 Ayat 4.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut