KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id -Salah satu Pelaku perundungan siswa SLB di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Sususkan Kabupaten Cirebon akhirnya dikeluarkan pihak sekolah, selain sanksi sekolah ketiga pelaku tersebut bakal terjerat hukum karena perbuatanya.
Wakil Kepala SMK Ulumudin Susukan Ali Amirin mengatakan, sekolah telah melakukan investigasi dan mengambil keputusan tegas terhadap satu pelajar dengan mengeluarkannya dari sekolah. Pelajar yang dikeluarkan dari sekolah itu merupakan pelaku utama yang menginjak korban Muhammad Zaki.
Tindakan tegas dilakukan karena pelajar yang menginjak pundak korban, sebelumnya memiliki catatan merah di sekolah, khususnya absensi. "Sedangkan untuk dua pelajar lainnya/ petugas akan melakukan skorsing karena dianggap ikut-ikutan," kata Wakil Kepala SMK Ulumudin, Kamis (22/9/2022).
Editor : Miftahudin