get app
inews
Aa Text
Read Next : SMKN 1 Gunungjati : Bangun Generasi Pembatik Profesional Ditengah Keterbatasan Fasilitas

Pelaku Bullying Siswa SLB di Susukan Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ini Alasanya

Kamis, 22 September 2022 | 20:21 WIB
header img
Pelaku Perundungan Remaja Berkebutuhan Khusus di Susukan Dikeluarkan Pihak Sekolah ( Foto : Tangkapan Layar)

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id -Salah satu Pelaku perundungan siswa SLB di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Sususkan Kabupaten Cirebon akhirnya dikeluarkan pihak sekolah, selain sanksi sekolah ketiga pelaku tersebut bakal terjerat hukum karena perbuatanya. 

Wakil Kepala SMK Ulumudin Susukan Ali Amirin mengatakan, sekolah telah melakukan investigasi dan mengambil keputusan tegas terhadap satu pelajar dengan mengeluarkannya dari sekolah. Pelajar yang dikeluarkan dari sekolah itu merupakan pelaku utama yang menginjak korban Muhammad Zaki.

Tindakan tegas dilakukan karena pelajar yang menginjak pundak korban, sebelumnya memiliki catatan merah di sekolah, khususnya absensi. "Sedangkan untuk dua pelajar lainnya/ petugas akan melakukan skorsing karena dianggap ikut-ikutan," kata Wakil Kepala SMK Ulumudin, Kamis (22/9/2022). 

Atas tindakan tidak terpuji terhadap anaknya, orang tua korban, Masunah meminta Polisi menjatuhkan hukaman pidana kepada ketiga pelaku perundungan tersebut. 

" Saat ini, kondisi Muhammad Zaki, masih trauma. Dia sering ketakutan kalau melihat video perundungan yang menimpanya," katanya. 

Perbuatan perundungan yang menimpa putranya tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh ketiga pelaku, namun sudah pernah dilakukan sebelumya. 

" Pernah di sudut rokok pada bagian lengan hingga melepuh, untuk itu kami meminta polisi menghukum ketiga pelaku dengan hukuman yang berlaku, " ujar Masunah. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah Video viral di media sosial dimana remaja berkebutuhan kusus menjadi korban perundungan atau bullying siswa SMA di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Sususukan, Kabupaten Cirebon. 

Dalam Video nampak remaja berkebutuhan kusus tersebut di tendang bahkan diinjak injak bagian pundaknya, oleh pelaku. 

Meski korban nampak menangis kesakitan, pelaku tetap melakukan penganiayaan sembari tertawa dan terus menginjak nginjak korban. 

Sontak video berdurasi 19 menit tersebut yang pertama kali diunggah oleh salah satu pelaku mendapatkan kecaman dari semua pihak. 

Polisi sendiri langsung mengamankan ketiga pelaku, berdasarkan laporan keluarga korban. 

Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman. 

Satu dari ketiga pelaku perundungan di Bojong Kulon Susukan dikeluarkan pihak sekolah. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut