Ringankan Beban Supir Angkot dan Ojol Atas Kenaikan BBM, Ini yang Dilakukan Polsek Lemahwungkuk

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah situasi pengalihan subsidi BBM, Petugas Kepolisian Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota membagikan ratusan paket bantuan sosial (bansos) kepada supir angkot dan pengemudi ojek online.
Petugas Kepolisian dibantu sejumlah Ormas dan mahasiswa membagikan bansos berupa sembako tersebut di sejumlah pangkalan angkot di Kota Cirebon.
Kapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Iptu Wawan Hermawan SH mengatakan, pihaknya membagikan sedikitnya 100 paket bansos kepada sejumlah supir angkot, supir elp, bus, dan pengemudi ojek online karena terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM).
" Mudah mudahan ini sedikit membantu, kepada mereka yang usahanya terdampak atas kenaikan harga BBM, kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan," ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Kapolsek berharap pembagian bansos ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan pihaknya akan terus bergerak dan menggandeng elemen masyarakat untuk menyalurkan bantuan.
" Harapannya situasi di sekitar wilayah hukumnya bisa kondusif, pekerja bisa melakukan kegiatan dengan lancar, masyarakat juga bisa teringankan bebannya," tuturnya.
Sementara itu salah satu supir angkot, Tardi mengaku sempat kaget saat Sejumlah anggota Polisi dan Ormas secara tiba tiba mendatangi pangkalan angkot.
" Alhamdulillah, sempat kaget juga sih awalnya, namun setelah mendapatkan paket bansos ini saya senang, Terima kasih Kapolsek Lemahwungkuk," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya berencana menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Dalam gelaran Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Listyo menyampaikan, bansos akan diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM yang tidak menerima program bansos bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, serta bantalan sosial lain yang disalurkan pemerintah.
Editor : Miftahudin