get app
inews
Aa Read Next : 7 Warga Kota Makassar Dicokok Polres Cirebon Kota, Kuras Habis Isi ATM Korban

Cara Mudah Pembayaran Paspor Bisa Dengan Sistim Online dan Via ATM

Jum'at, 16 September 2022 | 12:16 WIB
header img
Cara mudah pembayaran paspor bisa dengan sistim online dan via ATM. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Cara mudah pembayaran paspor bisa dengan sistim online dan via ATM.  Cara membayar paspor lewat m-paspor via internet bangking, atm dan m-bangking makin memudahkan masyarakat.

Cara pembayaran paspor yang kurang familiar, seperti transfer melalui bank, ternyata pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking, m-banking. M-Paspor merupakan menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.

Proses pembuatan paspor baru sendiri untuk layanan normal prosesnya bisa mencapai 4 hari kerja, untuk layanan percepatan, paspor baru dapat diproses dan diterbitkan pada hari yang sama, dan pemohon akan dikenakan biaya beban tambahan.

Lantas bagai mana cara membayaran paspor bisa dengan sistim online dan via ATM. Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (16/9/2022) berikut cara mudah pembayaran paspor bisa dengan sistim online dan via ATM.

Cara mudah pembayaran paspor bisa dengan sistim online dan via ATM:

1.M-Benking

BNI

  1. Masukkan User id dan M-Pin anda di aplikasi BNI Mobile
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih menu MPN G2
  4. Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
  5. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi anda
  6. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Mandiri

  1. Masukkan User id dan Password anda di aplikasi Mandiri Online
  2. Pilih menu Bayar
  3. Pilih Pembayaran Baru
  4. Pilih Penerimaan Negara
  5. Pilih IDR / Pajak / PNBP / Cukai di kolom Penyedia Jasa
  6. Masukkan Nomor MPN G2
  7. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
  8. Print bukti transaksi

BRIMo

  1. Login
  2. Masuk ke menu utama
  3. Pilih menu Lainnya
  4. Pilih menu Penerimaan Negara
  5. Masukkan Kode Billing
  6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin
  7. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut