get app
inews
Aa Read Next : Pertamina SA Cirebon Lakukan Pemeriksaan Quality & Quantity Sampling di SPBU

Intip Besaran Gaji Komisaris, Direksi, dan Karyawan Pertamina, Ada yang Nyaris Rp70 Juta

Kamis, 15 September 2022 | 14:02 WIB
header img
Gaji karyawan pertamina (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) menaikkan gaji karyawannya sejak April 2022. Keputusan ini merupakan kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.

Gaji karyawan Pertamina menjadi sorotan setelah hebohnya kenaikan harga BBM.

Penetapan gaji komisaris BUMN juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN. Adapun struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero). Gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama. Sedangkan, honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.

Untuk tunjangan Direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Fasilitas yang diterima oleh Direksi terdiri dari fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum. Sedangkan yang diterima oleh Dewan Komisaris adalah fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum. Tantiem atau insentif kinerja ketentuannya dalam pemberian tantiem ini, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri BUMN.

Struktur dan komponen remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina tidak terdapat pemberian bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Berikut ini gaji karyawan Pertamina yang naik pada bulan April 2022 lalu:

- Engineer: Rp8,89 juta - Rp21,4 juta.

- Reservoir Engineer: Rp21,84 juta - Rp32,74 juta.

- Chief Supply Chain: Rp63,59 juta - Rp68,97 juta.

- Manager IT Solution: Rp57,5 juta - Rp62,5 juta.

- Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.

- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 - 26,3 juta.

- Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environement): Rp5,35-Rp5,77 juta.

- Administrasi: Rp19,4 juta - Rp21,07 juta. - Staf akuntansi: Rp9,6 juta - Rp10,5 juta.

- HRD: Rp12,8 juta - Rp13,8 juta.

- Customer Service: Rp3,35 juta - Rp3,64 juta.

- Pustakawan (Librarian): Rp4,9 juta - Rp5,2 juta.

- Pekerja kilang: Rp14 juta - Rp26 juta.

- Petugas SPBU: Rp1,9 juta - Rp5,1 juta.

- Pegawai magang: Rp1,76 juta - Rp3,07 juta.

Inilah daftar gaji karyawan Pertamina.

Editor : Windi Trikusumawati

Follow Berita iNews Cirebon di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut