get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pose Kadek Puspita Dewi, PNS Cantik dan Seksi yang Viral Bikin Heboh Dunia Maya

PNS Cantik yang Gugat Ibu Kandungnya Beri Pengakuan Sambil Berlinang Air Mata

Minggu, 21 November 2021 | 08:17 WIB
header img
Asmaul Husna, Anak yang usir dan gugat ibu kandungnya (Foto: tangkapan layar lambe turah)

TAKENGON, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) cantik yang menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husnah dengan berlinang air mata mengungkapkan kesedihannya kepada wartawan pada Rabu 18 November 2021. Asmaul terpaksa harus mengklarifikasi pemberitaan yang tengah viral hingga menyudutkan dirinya.

"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya, Rabu (18/11/2021).

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu sebelumnya dirinya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.

"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," timpalnya.

Ia juga mengaku jika sebelumnya juga tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena sesuatu hal, dirinya memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.

Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut, Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh Basyrah Hakim pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.

Sebelumnya, Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut