Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Kepala Sekolah SMK di Ponorogo Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar untuk Beli Bus
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Santri Gontor, Giliran Nakes dan Dokter Diperiksa Polisi

Kamis, 08 September 2022 | 17:12 WIB
  • author Putra
Kasus Kematian Santri Gontor, Giliran Nakes dan Dokter Diperiksa Polisi
Kasus Kematian Santri Gontor, Giliran Nakes dan Dokter Diperiksa ( Foto : dok iNews.id)

PONOROGO, iNews.id - Polisi estafet melakukan pemeriksaan saksi saksi pada kasus kematian santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Diantaranya tenaga kesehatan dan dokter. 

“Hingga kini, kita sudah periksa ada 11 saksi, dari yang sebelumnya 7 saksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.

Lanjut Kapolres, bahwa dari 11 orang yang sudah diperiksa, diantaranya 2 santri, 4 dokter, 3 ustadz dan 2 tenaga kesehatan rumah sakit milik pondok pesantren Gontor.

“Selain santri dan staf pengajar, sudah ada 4 dokter dan 2 tenaga kesehatan yang kita periksa,” terangnya.

Sebelumnya Pihak Polres Ponorogo telah melakukan pra-rekontruksi atas kematian Albar Mahdi (17). Sedikitnya 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra-rekrontuksi hari ini.

Beberapa adegan dalam Pra-Rekonstruksi, yaitu diantaranya ketiga korban berada di ruangan pramuka, hingga korban dilarikan ke rumah sakit milik Ponpes setelah mengalami penganiayaan.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan satu orang santri pondok modern Gontor meninggal dunia , mendadak mencuat setelah orang tua santri tidak terima, dan mengadu kepada pengacara Hotman Paris. Kini kasus tersebut tengah didalami pihak kepolisian polres Ponorogo.

Diduga kematian korban sendiri, akibat tindak kekerasan yang dilakukan santri lainya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut