Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksinasi Covid - 19 di Kota Cirebon Sasar Pelayan Publik Hingga Pelaku Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Penambahan Kapasitas Rumah Sakit 40 Persen di Zona Merah

Senin, 14 Juni 2021 | 20:00 WIB
  • author Dita Angga
Penambahan Kapasitas Rumah Sakit 40 Persen di Zona Merah
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kapasitas rumah sakit di zona merah akan ditambah 40 persen (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 mengalami kenaikan di beberapa daerah. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Pemerintah meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi kasus tersebut.

“Untuk fasilitas rumah sakit ditingkatkan menjadi 40 persen terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (14/6/2021). Selain itu, dia meminta agar ada RS rujukan terdekat dari daerah berzona merah. “Misal kalau Kudus antara lain ke Semarang. Kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi Surabaya,” ujarnya.

Dia menyebut pemerintah juga akan menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi. Terutama untuk daerah seperti DKI Jakarta.

Terkait daerah-daerah merah di antaranya Kudus dan Bangkalan. Sisanya daerah merah akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Beberapa daerah nanti yang instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan. Masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten kota masing-masing,” katanya.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut