get app
inews
Aa Text
Read Next : BPTAGS Catat Kenaikan Jumlah Pengunjung Goa Sunyaragi saat Libur Nataru

9 Pengurus Goa Sunyaragi yang Dipecat Lukman, Kini Direkrut Kembali

Rabu, 17 November 2021 | 14:20 WIB
header img
9 pengurus Goa Sunyaragi yang dipecat Lukman, kini masuk kembali Ke BP TAGS yang baru (Foto : Dede Kurniawan)

KOTA CIREBON, iNews.id - 9 Pengurus Goa Sunyaragi yang sebelumnya sempat dipecat oleh Lukman Zulkaedin dengan tanpa alasan jelas, ternyata kembali di rekrut untuk menduduki posisi di Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP TAGS) yang baru saja dibentuk oleh Patih Sepuh PR Goemelar Sueriadiningrat.

9 orang pengurus yang sebelumnya di berhentikan adalah, Raden Chaidir, Eko Ardi, Jajat Sudrajat, Tamrin, Istanto, Iwang, Umpan dan Suherman.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengurus Goa Sunyaragi yang sempat di berhentikan oleh Lukaman Zulkaedin, Jajat Sudrajat, tidak menampik kalau dirinya beserta 8 orang rekannya itu kini diminta lagi oleh Patih Sepuh untuk kembali mengelola Goa Sunyaragi.

"Pada prinsipnya kami hanya ingin menyelamatkan cagar budaya yang ada di Cirebon khususnya Goa Sunyaragi, dan kami hanya mendapatkan amanah untuk menjaga dan merawat Goa Selarong," ujar Jajat Sudrajat, Rabu (17/11/2021).

Dikatakan Jajat, dirinya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah peduli dan turut prihatin atas apa yang terjadi di Goa Sunyaragi. Secara prinsip Goa Sunyaragi adalah wewengkon dari Keraton Kasepuhan akan tetapi dirinya tidak akan ikut terlibat dalam konflik yang terjadi di Kraton Kasepuhan.

"Goa Sunyaragi milik masyarakat dan Goa Sunyaragi menjadi cagar budaya nasional yang ada di Kota Cirebon, dan kami hanya fokus untuk penyelamatan cagar budaya, dan kami tidak punya kewenangan dalam Konflik Internal Keraton," tandasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut