get app
inews
Aa Read Next : Lakalantas di KM 58 Tol Japek, 12 Orang Meninggal Dunia

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Bintang di Pundaknya akan Dicopot Presiden Jokowi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:11 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot langsung bintang di pundak Ferdy Sambo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Usai resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri,  bintang di pundak Ferdy Sambo akan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi Pati (Perwira Tinggi) yang di-PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dalam sidang etik yang berlangsung belasan jam mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Dia juga tidak membantah keterangan semua saksi yang dihadirkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pimpinan sidang dan tim secara bulat menjatuhkan sanksi tersebut kepada Ferdy Sambo (FS).

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut