get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikut Modernisasi, Pengamen Ini Terima Uang Pakai QRIS bukan Uang Receh

Cara Kompres dan Memperkecil Ukuran Foto yang Paling Simpel

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:56 WIB
header img
Cara Kompres dan Memperkecil Ukuran Foto yang Paling Simpel ( Foto : MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Cara kompres dan memperkecil ukuran foto yang paling simpel perlu Anda ketahui. Karena metode ini terkadang diperlukan saat ini membagikan foto ke jejaring sosial atau email.

Anda bisa mengurangi ukuran file dan menghemat ruang disk dengan mengompresi gambar di dokumen. Opsi compress diperlukan untuk mengurangi ukuran file dan dimensi gambar untuk keperluan mengirim email.

Terdapat bermacam-macam cara simpel yang dapat kamu gunakan untuk kompres dan mengurangi ukuran foto. Salah satunya dengan cara online karena bisa Anda lakukan di perangkat desktop atau smartphone. 

Namun, Anda juga bisa mengurangi perangkat bawaan perangkat untuk melakukan tugas kompres dan memperkecil ukuran. Terlepas dari itu perangkat bawaan atau online, berikut ini opsi yang dapat Anda coba. 

Cara Kompres dan Memperkecil Ukuran Foto yang Paling Simpel

Kompres Ukuran Foto Secara Online

1. Buka website Image Compressor

Anda bisa mengunjungi websitenya dengan pergi ke https://imagecompressor.com/ di web browser komputer. 

2. Klik Upload Files

3. Select foto untuk mengunggahnya

4. Klik Open

5. Select foto

6. Sesuaikan foto yang ingin dikompresi

7. Klik Apply

8. Sesuaikan kompres foto lain jika perlu

9. Klik download All

 

10. Extract folder ZIP yang diunggah

Kompres Ukuran Foto Secara di Windows

1. Temukan foto yang ingin dikompres

2. Buka foto di aplikasi Photos

3. Klik titik tiga di pojok kanan atas

4. Klik Resize

5. Select Size

6. Enter nama file

7. Select lokasi penyimpanan

8. Klik save

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut