KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Sejumlah satwa liar yang dilindungi seperti Kukang dan Elang Jawa diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon Jalan Fatahilah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (11/11/21).
Ade Kurniadi, Polhut BKSDA resort Cirebon mengungkapkan Elang Jawa tersebut berhasil diamankan dari warga yang berasal dari Kabupaten Indramayu, sedangkan kedua Kukang diperoleh dari seorang warga Kejuden Kabupaten Cirebon dan dari Kabupaten Kuningan.
"Elang Jawa dan Kukang tersebut masih memiliki sifat liar dan agresif ketika di dekati," ungkapnya.
Ditambahkan Ade, sejak Januari hingga 11 November 2021 pihaknya sudah mengamankan 52 satwa liar untuk diselamatkan.
"Jenis Aves (Burung) 10 ekor, Reptil 15 ekor, Primata 17 ekor dan mamalia 10 ekor," jelasnya.
Dari sejumlah satwa liar yang diselamatkan untuk sementara akan disimpan resort BKSDA Cirebon.
"Untuk jenis Elang akan dibawa ke pusat konservasi Elang di Kamojang Kabupaten Garut dan untuk kedua Kukang dibawa ke pusat rehabilitasi di Bogor," tutupnya.
Editor : Miftahudin