KOTA CIREBON, iNews.id - Pihak Sultan Aloeda II melayangkan surat somasi kepada pihak penyelenggara festival seni dan budaya, Neni Triyatna atau yang disapa dengan sebutan Rosa.
Somasi dilayangkan pada 08 November 2021 dari kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widyanta, SH berisikan tentang keberatan penggunaan Taman Air Goa Sunyaragi sebagai tempat diselenggarakannya festival seni dan budaya yang akan digelar pada 26-28 November 2021 mendatang.
Hal ini dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dikarenakan Kasultanan Kasepuhan masih dalam sengketa seperti yang telah didaftarkan perkaranya pada 3 November 2021 pada Pengadilan Negeri Kota Cirebon dengan nomer perkara 76/Pdt.G/2021/PN Cbn.
Kuasa hukum Tjandra menyatakan pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sehingga sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan untuk menahan diri agar tidak terjadi konflik berkepanjangan atau memperkeruh suasana.
"Ya kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga ada putusan inkrah dari pengadilan. Karenanya kita semua menjaga suasana agar kondusif," ujarnya
Selain itu, Tjandra menambahkan pihaknya tidak berkeberatan diselenggarakannya featival seni dan budaya tersebut.
"Silahkan saja diselenggarakan festival tersebut, hanya tempatnya jangan menggunakan goa Sunyaragi karena ini sedang dalam proses hukum, itu yang sama-sama kita patut pahami dan hargai. Kalau di tempat lain silahkan, hanya jangan menggunakan tempat-tempat yang merupakan aset dari Kasultanan Kasepuhan yang sedang berperkara, itu saja," ucapnya, Kamis (11/11/2021)
Tjandra berharap pihak panitia penyelenggara dapat secara bijaksana mempertimbangkan persoalan ini. Dan dapat menanggapi somasi yang dilayangkan.
Editor : Miftahudin