get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikut Modernisasi, Pengamen Ini Terima Uang Pakai QRIS bukan Uang Receh

Sepenggal Kisah Penyiksaan dan Intimidasi di Tubuh Polisi Hindia Belanda yang Mengguncang

Senin, 15 Agustus 2022 | 15:34 WIB
header img
Polisi kolonial Hindia Belanda dengan tahanan (foto: repro koleksi KITLV)

Keterangan residen yang merujuk dari keterangan korban, kerap kali bertentangan dengan laporan yang dibuat komandan polisi yang cenderung bersikap melindungi bawahannya yang bersalah.

Selain itu, para pimpinan kepolisian juga menempuh upaya memperingan kesalahan bawahan, sehingga jatuh kesimpulan sebagai pelanggaran ringan. Sebab untuk pelanggaran yang terbukti berat, sanksi tahanan, denda, hingga pemecatan siap menanti.

“Ringan di sini dimaksudkan adalah tamparan satu atau beberapa kali, biasanya di wajah, satu kali pukulan ke kepala, satu kali dengan tambahan didorong secara kasar sampai korban terjatuh,” demikian mengacu pada ANRI, BB,inv.nr.3403, Yogyakarta.

Sementara tindak kekerasan dalam interogasi yang digolongkan pelanggaran berat adalah menendang dan memukul, memukul dengan tongkat karet atau tongkat besi sehingga berakibat fatal, bahkan tewas. Di sisi lain, tidak semua residen aktif mengawasi sekaligus melaporkan dugaan adanya pelanggaran kepolisian.  

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut