Sepenggal Kisah Penyiksaan dan Intimidasi di Tubuh Polisi Hindia Belanda yang Mengguncang

PRAKTIK kekerasan di lingkungan lembaga kepolisian pada masa kolonial Belanda, membuat heboh publik Hindia Belanda. Praktik kekerasan polisi terhadap para terduga pelaku kejahatan dan saksi perkara pelanggaran, membuat lembaga Kejaksaan Agung Hindia Belanda gerah, dan mengambil tindakan.
Pada November 1930, Jaksa Agung RJM Verheijen memerintahkan agar semua kepala kepolisian setempat (para residen dan gubernur) membuat laporan bulanan tentang pelanggaran tata tertib dan disiplin di kepolisian serta tindakan yang diambil terhadapnya, tulis Marieke Bloembergen dalam buku Polisi Zaman Hindia Belanda Dari Kepedulian dan Ketakutan.
Kepolisian Kolonial Hindia Belanda mulai dikembangkan menjadi kepolisian kolonial modern sejak tahun 1900 hingga 1930. Dalam upaya itu, kepolisian telah memiliki kekuatan maksimal 54.000 orang personel, dengan 96 persen di antaranya orang Indonesia atau pribumi.
Editor : Miftahudin