Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Haru Buruh Serabutan Asal Blora Antar Sang Putra Jadi Perwira Remaja TNI di Istana Merdeka
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Polri Beberkan Beda Timsus dan Irsus

Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:11 WIB
  • author Putranegara
Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Polri Beberkan Beda Timsus dan Irsus
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

Dengan begitu, Dedi dalam hal ini membantah isu yang dihembuskan segelintir pihak dengan menarasikan Ferdy Sambo sudah jadi tersangka dan ditangkap. 

Kembali ke penjelasan Timsus dan Irsus. Jika Irsus mendalami pelanggaran kode etik, Timsus dalam perkara ini melakukan penyidikan pelanggaran pidana dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI). 

"Kalau timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukan fakta yang sebenar-benarnya.

"Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan," tutup Dedi.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut