get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

Tanpa Ijin Orang Tua, Warga Banyumas ini Bawa Kabur ABG Cirebon

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:09 WIB
header img
Tanpa ijin dari orang tua, pemuda asal Kabupaten Banyumas ini membawa kabur Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Tanpa ijin dari orang tua, pemuda asal Kabupaten Banyumas ini membawa kabur Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

HR (29) yang merupakan warga Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas diamankan pihak kepolisan lantaran diduga membawa kabur ABG yang berinisal RA (14) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/72022) sekitar pukul 12.30 WIB silam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kasat Reskirm Kompol Anton, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penculikan berawal dari laopran orang tua korban kepada pihak kepolisian,

"kronologi peristiwa tersebut berawal saat berkenalan dengan RA melalui geme oline Freefire dan tersangka meminta nomor WhatsApp yang dilanjutkan chating dengan korban. Mereka berjanjian untuk bertemua dan tersangka menjemput korban di jalan raya Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon," ujar Anton yang didampingi Kanit PPA Satreskirm Polresta Cirebon IPTU S Dwi Hartat, Selasa (2/8/20220.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut