KABUPATEN CIREBON, iNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), terus secara masiv menggelar sosialisasi 4 pilar yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon, Rabu (9/6/2021).
Empat pilar MPR RI ini menekankan, Pancasila sebagai dasar ideologi negara, Undang-Undang negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Nilai empat pilar MPR RI itu disampaikan DPR RI kepada sekitar 412 kepala desa di Kabupaten Cirebon, untuk memperkuat dan memperkokoh tonggak berdirinya bangsa, persatuan dan kesatuan bernegara.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron, Kepala desa menjadi posisi yang strategis di sistem pemerintahan indonesia, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga bisa melanjutkan dan mengamalkan nilai empat pilar MPR RI. "Empat pilar MPR RI tersebut penting diamalkan, untuk menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal bangsa," ucapnya.
Sementara ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon FKKC, Muali menjelaskan, melalui sosialisasi empat pilar ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi indonesia kedepan lebih maju dan bermartabat. "Kami menyambut baik kegiatan ini mudah mudahan terus berjalan dan berkesinambungan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin