CIREBON, iNews.id - Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) Kota Cirebon tahun 2021 ini menargetkan nilia investasi yang masuk ke Kota Cirebon sebesar Rp 500 miliar.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSA Kota Cirebon, Hanry David mengungkapkan, nilai investasi sepajang tahun 2020 menurun bila dibanding tahun 2019 mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
'Untuk data investasi pada triwulan pertama 2021, itu masih belum kita update ulang. Namun. pada tahun ini target realisasinya hampir sama dengan tahun 2020 senilai Rp 500 miliaran," ungkap Hanry David.
Meski pada tahun ini masih ditengah-tengah ketidakmenentuan, karena masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, pihaknya berharap tidak menyurutkan niat investor menanamkan investasimya di Kota Cirebon
'Tahun ini kondisinya sama dengan masa pandemi tahun kemarin Akan tetapi ini kita harapkan tidak mengurangi minat investor menanamkan investasinya di Kota Cirebon ini," harapnya.
Dalam upaya meningkatkan minat selain mempermudah kalangan invesator baik lokal maupun nasional berinvestasi di Kota Cirebom ini, DPMPTSA akan lebih fokus pada palayanan dengan sistem online kemudahan berusaha.
"Melalui sistem online ini, investor dapat lebih mudah tidak hanya dalam melakukan pelaporan juga mengajukan perizinan unit usahanya. Karenanya, kami meminta kepada pelaku usaha untuk segera mempersiapkan data-data pelporan OSS, apalagi sekarang ini sistemnya telah dibuat berdasar pada seri RBA," paparnya.
Menurutnya, melalui sistem kemudahan berusaha OSS-RBA, selain semuanya akam terintegrasi dalam sistem jaringan online,
dalam hal pengurusan izin usaha, investor juga tidak perlu hadir secara offline.
"Ini dalam mempercepat dan memudahkan berusaha serta perizinan investasi, yang pada tahun ini akan semakin gencar kami terapkan kepada para calon investor yang akan berinvestasi di Kota Cirebon,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2020, untuk nilai investasi yang masuk ke Kota Cirebon ini disumbang oleh kelompok perdagangan dan jasa, atau telah meyumbang hampir 75 persen dari kelompok industri kecil.
"Dari kelompok industri kecil , seperti sektor UMKM kita itu masih tertinggal. Karenanya, agar tidak tertinggal, kami inginkan UMKM membuat lembaga koperasi sehingga dalam hal pengurusan perizinannya mereka juga akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan investor lainnya,” bebernya.
Editor : Miftahudin