SEMARANG, iNews.id - Kopral M, suami sekaligus anggota TNI yang menjadi otak penembakan istri di Semarang ternyata memberikan upah sebanyak Rp120 juta kepada para pelaku. Uang itu bahkan diberikan saat sang istri dibawa ke rumah sakit.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Editor : Miftahudin