get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum NSA Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan ke Propam Mabes Polri

Kerap Dianiaya, Isteri Siri Laporkan Suaminya ke Polisi

Senin, 07 Juni 2021 | 19:35 WIB
header img
Kuasa Hukum Korban, Ivan Saputra, SH, saat menunjukkan surat laporan milik korban. (Foto : Abdul Rohman)

KUNINGAN, iNews.id - Lantaran kerap di aniaya oleh suaminya sendiri, seorang isteri di Kabupaten Kuningan, melaporkan suaminya ke polisi. Bahkan penganiayaan diduga sudah sudah berlangsung lama, hingga korban mengalami trauma.

DK warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan dilaporkan isteri sirinya ke Mapolres Kuningan. Selain dianggap sering melakukan kekerasan dan penganiayaan, pelaku juga sering mengancam korban.

Kuasa Hukum Korban, Ivan Saputra menjelaskan, bahwa klienya YN (27) merupakan isteri siri dari pelaku DK yang juga selama ini dikenal salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Selama nikah 2 tahun lamanya, tidak jarang isteri sirinya tersebut sering mengalami perlakukan tidak mengenakan, mulai dari larangan untuk bersosialisasi dengan tetangga sampai larangan bermedia sosial. Puncaknya bulan maret lalu, korban dianiaya hingga mengalami luka memar dibagian tubuhnya.

"Kejadian itu yang membuat, korban melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya Senin (7/6/2021).
 
Ditambahkan, sebelum melaporkan ke polisi korban sebenarnya sudah ditalak oleh DK, namun suaminya tersebut masih saja ikut campur dan mengurusi persoalan mantan isterinya. Bahkan, tidak jarang memarahi dan melakukan tindakan kekerasan.

Pihaknya berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini, karena sejak pertama kali dilaporkan, belum ada kejelasan yang menggiring pelaku untuk dijadikan tersangka. "Kuasa hukum juga sudah melaporkan pelaku ke intansi tempat bekerja," katanya.  

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut