Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Ketertiban WNA, Imigrasi Cirebon Gelar Rakor Tim Pora dan Operasi Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:56 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini
Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani program bebas bersyarat. (Foto ist).

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya. Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut