Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Campak, Kenali Gejala Awal, Cara Pencegahan dan Penanganannya Sejak Dini
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tes PCR di Indramayu Turun Jadi Rp 275 Ribu

Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:01 WIB
  • author Candra
Tarif Tes PCR di Indramayu Turun Jadi Rp 275 Ribu
Surat edaran Kemenkes mengenai batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR (Foto : Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id - Besaran tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini turun menjadi Rp 275 ribu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Deden Boni Koswara.

"Iya, perhari ini sesuai edaran (Kemenkes)," tulis Dokter Deden, dalam pesan singkat, Rabu (27/10/2021) malam.

Diketahui, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sendiri, telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, yang mulai berlaku hari ini, Rabu (27/10).

Sementara, untuk rincian batas tarif tertinggi tes PCR tersebut diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut