get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina SA Cirebon Lakukan Pemeriksaan Quality & Quantity Sampling di SPBU

Pusing Beli Pertalite Solar Harus Daftar Dulu? Ikuti Langkah-langkah Ini agar Lancar Bertransaksi

Rabu, 29 Juni 2022 | 17:12 WIB
header img
Pengisian BBM di Pertamina (Foto okezone.com)

JAKARTA, iNews.id -  Banyak masyarakat yang masih khawatir dan pusing terhadap aturan baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang uji coba pembatasan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.

Uji coba akan dimulai pada 11 daerah yang menjadi lokasi uji coba penerapan pembatasan.

Nantinya pembeli diharuskan melakukan pendaftaran untuk memastikan berhak atau tidaknya mendapatkan BBM bersubsidi

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama bisa melalui website subsiditepat. mypertamina .id atau bisa juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

Apabila dinyatakan berhak mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan dikirimkan oleh MyPertamina. 

Apabila sudah mendapatkan kode QR, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kabar baiknya, transaksi tidak harus menggunakan handphone, namun bisa juga melalui kertas print yang berisi kode QR yang telah diterima dari MyPertamina. Selain itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui tunai maupun non tunai.

BACA JUGA:

Pil Kontrasepsi Hormonal Ampuh Perbaiki Mood Swing kala PMS, Cek Faktanya

Berikut cara lengkap melakukan transaksi di SPBU untuk mendapatkan solar atau pertalite bagi kendaraan roda 4, dikutip dari akun Instagram resmi MyPertamina:

1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id

2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital atau hasil cetak) 

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku 

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non tunai.

BACA JUGA: 

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Kuningan Terus Dikebut, Cegah Penularan Makin Meluas

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut