get app
inews
Aa
Read Next : Cabai di Pasar Sumber Naik, Segini Harganya

Hadapi Musim Tanam, Petani Mulai Gunakan Sky Drone

Kamis, 14 Oktober 2021 | 00:42 WIB
header img
Penggunaan teknologi sky drone di bidang pertanian (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Sebagian besar petani di Wilayah Cirebon dan sekitarnya sekarang ini menghadapi musim tanam (MT) ke 3. Biasanya dalam MT 3 ini pasokan air sangat sulit di dapatkan. Untuk itu dalam menghadapi MT 3 ini, petani di desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon mencoba menggunakan inovasi baru dalam menghadapi MT 3.

Inovasi baru tersebut salah satunya adalah dengan menggunakan alat modern seperti sky drone. Dimana sky drone ini digunakan untuk melakukan penyemprotan kepada tanaman padi.

"Luas areal persawahan di salah satu wilayah yang ada di desa kami ini, luasnya sekitar 28 Ha, ini tepatnya di wilayah Si Bunder," ujar Kuwu Jemaras Kidul, Isgiantoro, Rabu (13/10/2021).

Dikatakan Isgiantoro, penggunaan drone sendiri dilakukan dalam rangka efesien dalam kegiatan penyemprotan, biasanya dalam MT 3 ini selain masalah air, penyemprotan juga menjadi salah satu sebab gagal panen.

"Untuk pengairan sendri, kami akan tetap menggunakan saluran irigasi yang ada, namun nanti tetap akan dibantu dengan menggunakan pompa air, agar air yang mengalir ke sawah bisa lebih maksimal," katanya.

Isgiantoro juga mengatakan, penggunaan dron yang dilakukan pihaknya ini adalah yang pertama kali nya, jika hasil dari penggunaan sky drone ini bisa memuaskan maka akan diteruskan, dan penggunaan tidak hanya dilakukan di MT 3 saja namun di seluruh musim tanam.

"Semoga saja dengan adanya teknologi pertanian seperti ini, bisa lebih meningkatkan hasil pertanian di desa kami, sehingga pada akhirnya nanti petani di desa kami bisa lebih sejahtera," tutupnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut