Logo Network
Network

Jaringan Narkoba Lapas Kuningan Dibongkar, 2 Kilogram Ganja Berhasil Disita

Tim Liputan
.
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:08 WIB
Jaringan Narkoba Lapas Kuningan Dibongkar, 2 Kilogram Ganja Berhasil Disita
Jaringan narkoba Lapas Kuningan dibongkar, 2 kilogram berhasil disita (foto: ist)

KUNINGAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Kuningan meringkus 2 pelaku kurir Narkoba jenis ganja, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kilogram pesanan narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarkatan Kuningan. 

2 pelaku kurir narkoba jenis ganja berinisial AR dan AA warga Desa Kaduagung, penangkapan pelaku berawal dari AR ditangkap di jalan dari tasnya ditemukan satu paket ganja di dalam tasnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AR mendapatkan ganja dari AA, petugas langsung menangkap AA di rumahnya di desa yang sama. Petugas temukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah pelaku AA.

Keduanya ditangkap setelah menjadi target operasi petugas Satnarkoba Polres, menurut pengakuan pelaku AA barang haram ganja tersebut di dapat dari Jakarta, nantinya ganja akan di berikan kepada Y Napi Lapas Kuningan, pelaku AA sendiri mendapatkan upah dua juta rupiah jika berhasil memberikan ganja kepada Y napi lapas. 

Sementara Kapolres Kuningan Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan kurir narkoba yang di kendalikan seorang narapidana dari Lapas Kuningan, atas pengungkapan kasus ini pihak Polres Kuningan kini tengah berkordinasi dengan pihak lapas petugas nantinya akan memeriksa napi berinisial Y yang di duga menjadi aktor sindikat peredaran narkoba di wilayah kuningan.  

Petugas kini masih memeriksa kedua pelaku kurir narkoba jika ada tersangka lain, atas perbuatanya kedua pelaku harus mendekam di sel Mapolres Kuningan, pelaku di jerat pasal 111 ayat 2 undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini