get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologis Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Kuningan, Ditemukan Ribuan Butir Obat Terlarang

Tertangkap Basah Saat Transaksi, Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar Diringkus

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 15:53 WIB
header img
Tersangka pengedar obat tanpa ijin (foto: ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang pria  pengangguran terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran kepergok sedang mengedarkan obat obatan tanpa ijin edar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butil pil dan obat obatan yang tidak ada ijin edarnya.

Kronologis penangkapan terjadi di depan bengkel tambal ban perempatan Kemanteren Kelurahan Kemantren Sumber Kabupaten Cirebon. Saat itu petugas yang curiga atas gerak gerik pelaku, langsung mengrebek dan memergoki saat sedang bertransaksi.

Dari tangan tersangka S AL F warga Blok Tajug Gede Kelurahan Gegunung Sumber Kabupaten Cirebon, polisi mengamankan sebanyak 80 butir pil warna putih tanpa merk, 545 butir Pil Trihexiphenidyl serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu dan 1 buah HP merk Readmi.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring, menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka. "Kami juga memeriksa saksi-saksi guna melengkapi penyelidikan," ujarnya Sabtu (9/10/2021).

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut