get app
inews
Aa Read Next : Madain Saleh Kota Terkutuk di Arab Saudi, Tempat Kaum Tsamud Diazab Allah

Mengenal Istilah Haji Plus dan Haji Reguler di Indonesia

Rabu, 15 Juni 2022 | 07:03 WIB
header img
Tips Mudah bagi Jamaah Haji Indonesia agar tidak Nyasar saat kembali ke Hotel.(Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Seperti yang sudah diketahui bahwa terdapat dua jalur yang tersedia untuk masyarakat Indonesia berangkat haji.

Dikutip website Kementerian Agama, Selasa (14/6/2022), berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Jemaah Haji Reguler adalah jemaah haji yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh menteri.

Sedangkan Jemaah Haji Khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK).  

Tentunya kedua program ini memiliki biaya yang berbeda, haji reguler umumnya akan membayar Rp40 juta, sementara haji plus akan membayar kisaran Rp150-160 juta tergantung kurs saat calon jemaah haji melakukan pendaftaran dan pelunasan.

Perbedaan antara haji plus dan reguler tidak hanya terdapat pada biaya, namun juga meliputi masa tunggu, fasilitas, tenda di Arafah dan di Mina, serta  jangka waktu ibadah haji.

Perbedaan pertama yaitu masa tunggu. Program Haji plus memiliki masa tunggu yang lebih singkat jika dibandingkan dengan masa tunggu haji reguler. Masa tunggu untuk haji plus memakan waktu sekitar 5-7 tahun. Sementara untuk haji reguler, masa tunggu haji akan mencapai 10 hingga 30 tahun.

Umumnya program haji reguler menyediakan hotel jemaah yang terletak agak jauh dari Masjidil Haram, berbeda dengan jemaah haji plus yang mendapatkan fasilitas hotel bintang lima dengan jarak yang lebih dekat.

Perbedaan juga dirasakan saat melakukan puncak ritual ibadah haji, yaitu wukuf di padang Arafah. Ketika jemaah haji bermalam di Muzdalifah dan Mina kemudian melontar jumrah di Mina jemaah haji plus dan reguler mendapatkan alas yang berbeda pada tendanya.

Pada haji reguler, umumnya menggunakan karpet biasa, sementara pada haji plus mereka akan mendapatkan kasur yang nyaman dengan dilengkapi oleh pendingin.

Sementara itu untuk jangka waktu program reguler akan memakan waktu 40 hari, sedangkan untuk program khusus atau plus akan mendapatkan waktu maksimal 26 hari untuk kelompok Arbain di Masjid Nabawi.

Sedangkan untuk kelompok non Arbain perjalanan ibadah haji bahkan bisa lebih cepat lagi, yaitu antara 15 hari sampai 19 hari.

Program Arbain sendiri yaitu perjalanan haji dengan tambahan pelaksanaan shalat wajib di Masjid An-Nabawi sebanyak 40 kali.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut